Ticker

6/recent/ticker-posts

Miris!! Mencuri Pepaya Karena Kelaparan, Nenek 72 Tahun Dituntut 2 Tahun Penjara


Kabar pilu datang dari seorang nenek renta berumur 72 tahun, Nenek tersebut bernama Sumiati. Ia harus berurusan dengan pihak yang berwajib lantaran sang nenek mencuri pepaya 3 buah dan memasuki kebun orang tanpa izin. 

Saat di lakukan pemeriksaan oleh petugas nenek Sumiati mengakui telah mengambil tanpa izin 3 buah pepaya karena dirinya kelaparan karena sudah hampir 5 hari dia tidak makan.

Sementara itu Pemilik Perkebunan M. Syarif mengatakan dirinya sengaja melaporkan kepihak kepolisian agar memberikan efek jera karena dirinya mengakui sudah sering kehilangan buah pepaya yang ada di perkebunannya, kasus ini sendiri sudah di limpahkan ke pihak kejaksaan agar bisa segera disidangkan.

Admin setuju apapun yang namanya tindakan mencuri adalah kesalahan. Namun demikian jangan lupa hukum juga mempunyai prinsip kemanusiaan. Pantaskah nenek Sumiati dihukum hanya karena mencuri 3 buah pepaya yang harganya mungkin tidak lebih dari 10.000 ribu rupiah Dimana prinsip kemanusiaan itu? Adilkah ini bagi nenek Sumiati?

Mari kita share/bagikan beramai-ramai karena tidak ada media online atau pun cetak yang memberita kan masala ini ? Kita sangat mengharap kan ke indefendennan media dalam hal kejadian yang seperti demikian jangan karena hanya kepentingan suatu kelompok dan golongang saja…Sehinga tidak ada yang peduli dengan kejadian yang suda melampaui batasan batasan seperti demikian.

Dimana hak sebagai warga Negara Terhadap Negara seperti yang tertuang dalam Azas Azas dan landasan hukum Negara Republik Indonesia PANCASILA dan UUD 94

Inilah kanyataan hukum di Indonesia yang tajam kebawah namun tumpul keatas.


Post a Comment

0 Comments