Kasus pengeroyokan mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya yang beredar di media sosial akhir pekan lalu, berhasil diungkap petugas Unit Pidana Umum dan Team Anti Bandit (Tekab) Satuan Reskrim Polrestabes Palembang.
Empat pelaku pengeroyokan terhadap korban Ahmad Reza Thayyib (20) di Jl Sriwijaya Negara yang terjadi di kampus Polsri, Sabtu (30/11) sekitar pukul 15.00 WIB, berhasil ditangkap.
Mereka adalah Amar Wiratama (20), warga Sekip; Hasbi Mahfud (20), warga Sako; Aji Aslam Maulana (21), warga Jl Manunggal, Kecamatan IB II Palembang; dan M Rivaldo Dewa Putra (20), warga Km 12 Palembang. Keempat tersangka ini telah diamankan rumah masing-masing, Senin (1/11) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa para pelaku terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban, apalagi di video yang viral di medsos mereka berempat terlihat jelas.
“Kita bekerja sama dengan pihak kampus tempat mereka berkuliah, sehingga kita berhasil mengamankan empat orang pelaku dalam kasus 170 KUHP yang dilakukan di area kampus tersebut,” kata Tri di ruang kerjanya, Senin (1/11).
Dia menjelaskan bahwa keempat pelaku ini merupakan inti dari permasalahan yang terjadi. “Kita akan mendalami peranan mereka hingga motif di balik pengeroyokan yang terjadi di area kampus tersebut,” tegasnya.
Tri menyatakan bahwa dalam video yang viral di medsos pelaku pengeroyokannya banyak sehingga pihaknya akan mendalami kasus ini. “Kita menghimbau kepad para pelaku lainnya untuk menyerahkan diri atau kita akan menjemput mereka,” ungkap Tri
0 Comments