Tidak puas dengan polemik setelah demonstrasi pembakaran Alquran di dekat sebuah masjid di Stockholm, Swedia, pada Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 lalu, pengajuan ijin pembakaran kitab suci kembali sampai di meja kepolisian.
Dikutip dari Aljazirah, seorang perempuan berusia 50 tahun mengajukan ijin pembakaran Alquran di luar masjid di ibu kota Stockholm sesegera mungkin.
Sementara itu, seorang pria berusia 30 tahun mengajukan ijin untuk membakar Taurat dan Injil di depan Kedutaan Besar Israel pada 15 Juli 2023.
Pihak yang mengajukan ijin tersebut mengatakan, demonstrasi pembakaran merupakan respons atas dibakarnya Alquran pada pekan lalu. Dia menjelaskan, demonstrasi tersebut merupakan simbol demi kebebasan berbicara.
Dilansir dari Times of Israel, 5 Juli 2023, Kepolisian Swedia tidak segera mengenyampingkan permintaan tersebut. Polisi beralasan setiap permohonan ijin akan ditinjau berdasarkan individu yang mengajukan.
Sebelumnya, Kepolisian Swedia mengijinkan pembakaran Alquran oleh seorang pria berkebangsaan Irak pekan lalu demi kebebasan berbicara setelah pengadilan menolak permohonan banding polisi untuk melarang aksi demonstrasi tersebut. Aksi tersebut juga memantik unjuk rasa di berbagai negara. Sikap Dewan HAM PBB..
Sumber: republika
0 Comments