Lampung Barat, Merdeka.com
MI (9) dicabuli ayah kandungnya sendiri AR (67) warga Pekon Canggung kelurahan Canggu kecamatan Batu Brak. Si ayah ini bahkan memiliki istri tiga.
Pelecehan seksual yang dilakukan AR sudah berlangsung selama setahun. Pelaku cabuli MI lantaran sang istri sibuk bekerja. Istri pelaku jarang berada di rumah karena harus bekerja selama 24 jam.
"Jadi ibu korban itu bekerja 24 jam, terus jarang ketemu sama ibunya," kata Kabid Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih.
Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan AR pertama kali terjadi Juli 2013, ketika itu MI masih menginjak umur delapan tahun. Pelaku mengaku mendapat bisikan gaib, sehingga dia tega mencabuli anaknya.
"Katanya dia mendapat bisikan gaib saat hendak melakukan perbuatannya, namun kita masih menyelidikinya dan memeriksa psikologi pelaku," tambahnya.
Dia melanjutkan, bahwa pelaku sudah memiliki tiga orang istri dan korban merupakan anak dari istrinya yang ketiga.
Kasus ini terbongkar berkat keberanian korban bercerita ke tantenya. Mendengar kesaksian korban, tante melaporkan perbuatan pelaku ke Polda Lampung. Dan tidak lama polisi berhasil meringkus AR di Terminal Rajabasa.
0 Comments