Ticker

6/recent/ticker-posts

Berita Gembira..!!!!! Saat ini ” KTP ” Elektronik Dapat Diurus Di mana Saja, Tak Harus di Kota Asal..!!! Brikut Buktinya


Pengumuman utama nih, buat traveler yang belum miliki KTP elektronik dengan kata lain e-KTP. Sekarang ini, baru 88 % masyarakat Indonesia yang merekam datanya. Walau sebenarnya, e-KTP utama banget terlebih untuk traveler.

 “Hal ini sekian paling utama sebab semuanya service umum bakal berbasiskan NIK dan KTP elektronik. KTP itu seperti ‘nyawa’ masyarakat karena semua masalah dari mulai buat SIM, BPJS, mengurusi akta nikah, semuanya memerlukan data KTP-elektronik, ” tutur Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo ditulis dari Facebook Kementerian Pariwisata.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi perhatian spesial dan keringanan untuk yang belum mempunyai e-KTP. Di banyak daerah juga disiapkan pos service e-KTP, lho.

“Cukup membawa foto copy Kartu Keluarga ke Dinas Masyarakat dan Catatan Sipil manapun. Dapat diurus dimana saja, tak mesti sesuai sama bertempat masyarakat, ” tutur Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Prof Zudan Arif Fakrulloh.

 Wah, asyik ya, guys. Umumnya, bikin e-KTP butuh membawa surat pengantar RT/RW, kelurahan, serta akta lahir. Sekarang ini, sudah ada 92 instansi pemerintah dan swasta yang memakai service e-KTP.

Alur pembuatan e-KTP atau KTP- El ini begitu mudah. Setelah anda membawa FC KK jadi bakal diverifikasi data oleh petugas. Lalu, akan difoto dan membubuhkan sinyal tangan.

Perekaman sidik jari tangan kanan dan kiri dikerjakan kemudian. Nah, setelah itu pemindaian irislah mata. Bukalah mata lebar dan janganlah berkedip. Anda bakal diberi sinyal bukti pengrurusan KTP-el. Paling akhir, KTP-el diciptakan. Semuanya system ini tidak dipungut cost dengan kata lain gratis. Saksikan beberapa info berikut ini ya guys.


Gampang kan guys? Silakan berbagi ke semuanya rekanmu. 

sumber: http://ayo-bagikanlah.com

Post a Comment

0 Comments