Pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Palembang JS (35) ditangkap. JS dijemput polisi di rumahnya oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang di Kabupaten OKI pada Jumat (16/4/2021) malam.
Sama seperti peristiwa penganiayaan terhadap Kristina Ramauli (28) dengan cara ditampar, ditendang dan dijambak yang viral, proses penjemputan JS di rumahnya di Kabupaten OKI juga viral setelah diunggah sejumlah pihak di media sosial.
Pelaku langsung digelandang ke Markas Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan yang menyita perhatian masyarakat. "Motif kenapa sampai terjadi insiden itu masih didalami dan meminta keterangan kepada pelaku," ujarnya, Jumat (16/4/2021) malam.
Dilihat dari video penangkapan yang juga viral, pelaku terlihat kooperatif dan bersedia memberikan keterangan kepada polisi. Namun warganet sepertinya telanjur emosi dan meminta pelaku dihukum dan tidak ada kata maaf apalagi damai.
Diketahui, penganiayaan terjadi Kamis (15/4/2021). Saat itu, anak pelaku yang telah diperbolehkan pulang setelah menjalani rawat inap dilepas selang infusnya oleh korban. Menurut pihak rumah sakit, pelepasan infus anak korban yang masih berusia dua tahun sudah sesuai SOP. Namun karena anak pelaku yang cukup aktif, plester penutup bekas infus terlepas dan mengeluarkan darah.
Pihak rumah sakit telah melakukan tindakan termasuk meminta maaf. Namun ternyata, istri pelaku diduga masih belum terima sehingga menceritakan hal tersebut kepada pelaku di Kayu Agung, OKI. Kemudian pelaku datang dan penganiayaan terjadi.
0 Comments